
JAKARTA - Alasan penahanan secara resmi yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terhadap dua pimpinan nonaktif Komisi Peberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dinilai kurang tepat atau lemah.
Menurut pengamat komunikasi politik Zulfikar Ghazali, salah satu alasan subjektif yang digunakan Polri sebagai dasar penahanan dua pimpinan nonaktif KPK karena menggiring opini publik.
Hal ini dinilai kurang tepat, karena prinsip dalam negara demokrasi ini bebas mengemukakan sesuatu hal kepada publik, dan itu dinilai demokratis."Saya sependapat membangun opini publik itu bagian dari bernegara yang demokratis," ungkapnya kepada okezone, Sabtu (31/10/2009).
Selain itu, kata dia, masyarakat Indonesia juga dinilai lemah karena mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkaitan dengan politik, terutama mengenai masalah pemilu. "Kekuatan masyarakat lemah, itu kelemahannya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar