Selasa, 03 November 2009

TPF Panggil Semua Tokoh dalam Rekaman


inang Jakarta :
Tim pencari fakta (TPF) kasus pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan memanggil semua nama pejabat maupun tokoh yang disebut dalam rekaman yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut ketua TPF Adnan Buyung Nasution, selain tokoh sentral Anggodo Widjojo, rekaman itu juga menyebut banyak nama pejabat di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. “Semua perlu diverifikasi untuk dilakukan cross check atau uji silang, apa benar,” kata Buyung, Selasa (3/11).
Klarifikasi terhadap Bibit, Chandra, Antasari, Anggodo, kata Buyung, dijadwalkan Kamis (5/11). Pada Kamis itu, TPF juga akan meminta klarifikasi Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Rintonga dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Susno Duaji.
Khusus kepada Susno, Buyung mengusulkan agar dinonaktifkan. “Dia (Susno) mestinya dibebaskantugaskan dulu, karena merupakan tokoh sentral dalam hal ini,” katanya.
Sementara, hari ini (Rabu), TPF bertemu Kapolri dan KPK. Mereka juga akan mengundang pimpinan media massa dan tokoh masyarakat. Tim Independen menjadwalkan gelar perkara pada Sabtu (6/11) mendatang.
Buyung mengatakan, Anggodo Widjojo memiliki peran sentral dalam rekaman itu. “Bersama kita sudah dengar rekaman itu, Anggodo yang berperan sentral,” kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.
Ia mengaku belum bisa mengambil satu kesimpulan terhadap rekaman itu. “Terlalu dini untuk menarik kesimpulan,” kata mantan jaksa ini.
Anggota TPF Todung Mulya Lubis mengatakan, keterlibatan pejabat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rekaman tersebut juga memprihatinkan. “LPSK itu nama baru, prihatin LPSK ada dalam rekaman itu,” ujarnya.
Todung juga enggan berkomentar mengenai rekaman tersebut. “Terlalu prematur, kami akan verifikasi dulu,” kata dia.
Terhadap keamanan Chandra yang mendapat ancaman dibunuh jika masuk ke panjara, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana yang juga menjadi sekretaris di TPF mengatakan, Presiden SBY telah memberi jaminan keselamatan mereka berdua.
“Tidak boleh ada yang terjadi dengan Bibit dan Chandra,” kata Denny.
Buyung menambahkan, TPF juga akan melakukan verifikasi terhadap hal-hal yang disebut dalam rekaman, termasuk kebenaran apakah benar Presiden SBY mengirimkan surat terkait perlindungan terhadap Anggoro Widjojo, tersangka perkara korupsi.
“Terkait surat (RI-1), kami akan menyimak apa surat itu betul,” ujar Buyung.
Ritonga dan Wisnu
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, ia akan menindak Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto jika TPF mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil penyelidikan. Hal itu terkait nama keduanya disebut-sebut dalam rekaman itu.
“Kalau nanti TPF memberi rekomendasi, saya akan tindak lanjut,” kata Hendarman.
Menurut Hendarman, pihaknya akan akomodatif terhadap TPF. Dia menjamin Ritonga dan Wisnu akan memenuhi panggilan TPF.
Hal yang sama juga akan dilakukan Polri terhadap anggotanya yang namanya disebut-sebut dalam rekaman itu. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Oegroseno, Polri belum bisa mengambil tindakan terkait disebutnya sejumlah nama penyidik Polri dalam rekaman. Namun, Propam akan memproses bila menemukan bukti.
“Nanti diproses dulu kalau ada. Kita belum dapat apa-apa,” jelas Oegroseno.
Namun Oegroseno mengaku, proses ini akan diselidiki lebih dahulu. “Jangan ke saya dulu, nanti kalau ada laporan kan kita punya Paminal (Pengamanan Internal Polri), kita tunggu Paminal baru diproses,” terangnya.
Sedang terkait isu pergantian posisi Kabareskrim, pihaknya mengaku belum tahu. “Belum tahu tindaklanjutnya, enggak tahu saya. Saya mau ke airport,” terang Oegroseno yang saat itu memakai pakaian dinas lengkap.
Selain Susno, sejumlah petinggi Polri juga muncul dalam rekaman, seperti staf ahli Polri Inspektur Jenderal Hadiatmoko (saat itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim), Wakil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Dikdik M Arif Mansur, penyidik Direktorat Tipikor Mabes Polri Komisaris Parman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Benny Mokalu.
Benny Mokalu mengaku siap menanggung risiko. “Tidak apa-apa kami jadi ngetop. Tapi artinya polisi siap dengan segala risiko. Dan ini tidak hanya polisi Indonesia saja, tapi di seluruh dunia seperti itu,” ujarnya.

1 komentar:

  1. Horreee.... Ketua MK Mahfud MD dapat saya kibuli karena para pemenang 20 partai kecil dari 21 kursi akhirnya tidak digubris sama Mahfud MD. Biar mampus itu partai-partai kecil. Kenapa tidak gabung sama PDIP saja partai saya yang besar dan jaya? Sutiyoso Mantan Gubernur DKI saja gabung sama Megawati.

    (Salam Sejahtera: Iman Perwira Bachsan/KPUD Tangsel Merdeka!)

    BalasHapus